Kamis, 01 Juni 2017

Islam di Seramoe Mekkah Terancam punah.

oleh  : Yuliana

Merosotnya moral keislaman sebagian besar kalangan masyarakat aceh membuat aceh sudah  tidak layak lagi dijuluki dengan “seramoe mekkah”  kata yang bermakna keislaman, keimanan dan ketaqwaan. Gelar kehormatana itu disematkan  pada saat puncak kejayaan aceh dibawah pimpinan sultan iskandar muda. Ya, mungkin julukan itu layak buat aceh pada masa itu, dimana segala sesuatu yang dilakukan selalu bernuansa islami. Tetapi, bukanberarti  sekarang tidak bernuansa islami lagi setiap apa yang ditekuni masyarakat aceh. Hanya saja, islam yang seperti apa? Apakah islam hanya sebatas tertera pada kartu identitas(ktp) ? atau islamyang benar-benar dari dalam qalbu individu yang mengaku dua syahadat, yaitu bersaksi Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad Sebagai nabinya?
            Lucu rasanya ketika menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki Dinas Syariat Islam tetapi tidak bersyariat.
Islam di aceh saat ini sudah sangat terpuruk bahkan bisa dikatakan terancam punah.  Dilihat pada sisi pemerintah,  benar yang memimpin ialah mereka yang agamanya kuat dan rata-rata memiliki tanda sujud di dahinya,tetapi tidak bisa dipungkiri, bahwa orang yang seperti itu tidak melakukan korupsi. Korupsi tidak selalu diidentikan dengan uang , bisa saja korupsi waktu, bisa kita lihat  berapa banyak pejabat pemerintahan yang menghabiskan waktu untuk bercengkerama tidak jelas di warung kopi berjam-jam pada jam kerja, sementara banyak sekali perihal pemerintahan yang harus diselesaikan. Contoh korupsi lainya juga bisa dilihat selalu terjadi ‘penyunatan’ uang masuk, sehingga berbagai aspek pembangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Ini jelas bahwa cover keagamaan itu tidak menjamin mereka itu selalu baik.
Aceh, khususnya banda aceh tentunya sudah memiliki ikon kegamaan yang kuat dan bahkan hampir dikenal di seluruh penjuru dunia. Yaitu Mesjid Raya Baiturahman. Mesjid yang ini menjadi pusat perhatian setiap insan yang datang ke Aceh. Saat ini  mesjid ini sudah diperluas dan diperindah dengan ornamen bangunan yang hampir menyerupai mesjid di Madinah. Tujuan perluasan mesjid ialah untuk membuat semua orang bisa beribadah dengan tenang tanpa perlu berdesak-desakan. Tetapi, para pengunjung sudah menyalahgunakan hal itu, mereka datang ke mesjid bukan untuk beribadah, melainkan untuk berpoto riya, berselfi (istilah anak muda sekarang),  bahkan ada yang berpiknik bersama keluarga, teman, dan “pacar”. Efek samping dari kegiatan tersebut ialah mesjid menjadi kotor dan merusak keindahan dan kebersihan mesjid. Jauh-jauh dari kampung datang ke Mesjid raya hanya sekedar berpoto, lalu pulang atau ketempat lain tanpa beribadah terlebih dahulu di dalam mesjid. Ada juga yang ketika azan berkumandang masih saja tertawa gelak tidak menghiraukan panggilan dari pencipta-Nya. Dikawatirkan mesjid ini akan jadi objek wisata bukan lagi tempat beribadah. Lalu, layakah kita menyalahkan orang lain menodai agama kita, sementara kita sendiri tidak pernah mau tau dengan agama kita.
Berbicara keamanan di Aceh, jelas aman karena sudah tidak lagi di era perang. Hanya saja ada sisi lain yang tidak aman. Misalnya, banyaknya pencuri yang mencover dirinya sebagai orang baik. Datang kemesjid bukan tujuan  untuk beribadah melainkan untuk mencuri. Ketika kita salat lalu meletakkan tas di depan, maka rasa was-was mengganggu proses ibadah sebab dikawatirkan ada tangan jahil yang akan merogoh tas kita. Muazin saja bisa mencuri kotak amal mesjid seusai azan. Hal sepele lain pun dapat terjadi di kawasan ibadah kita. Seperti hilangnya sendal, jangankan sendal mewah atau mahal sendal jepit harga 12 ribu saja diembat juga. Maka benar apa yang dikatakan orang-orang “jangan menilai buku dari sampulnya”. Kemudian timbul pertanyaan, kemana lagi kita menemukan orang baik jika di kota seramoe mekkah saja sudah banyak setan bertopeng malaikat?
Menyingkap fenomena yang saat ini melanda kaum pemuda aceh ialah, banyaknya warong kopi atau sering di singkat warkop yang menyediakan wifi-free unlimited, cukup 3-7 ribu saja sudah bisa mengakses internet tanpa meperdulikan waktu. Hanya waktu magrib saja warkop itu ditutup sejenak. Bukan pintu yang ditutup hanya lampu saja dimatikan, meskipun demikian masih terlihat berapa pemuda yang terfokus pada laptop dalam keremangan senja. Hal lain lagi, senang rasanya ketika melihat pemuda aceh duduk dan bergurau sesama pemuda begitupun pemudinya, terlintas dipikiran kita bahwa mereka paham tidak boleh duduk bersama yang bukan mahram kecuali di tiga tempat, yaitu tempat belajar, tempat ibadah dan pasar. Tetapi ada unsur lain dibalik kebersamaan sesama jenis tersebut. Para generasi muda aceh ini sudah mulai diracuni oleh peradaban barat, mereka sudah menyukai sesama jenis (homoseksual). Dan bahkan ada yang sudah melakukan hubungan sesama jenis tersebut. Hal ini dilihat dari maraknya berita penangkapan para pelaku homoseks di Aceh.
Malu rasanya ketika mendengar orang begitu bangga mengatakan dirinya anak Aceh  kota  seramoe mekkah. Karena terkadang dia sendiri tidak paham apa itu kata seramoe mekkah sehingga apa yang dia katakan tidak sesuai dengan yang dia lakukan. Jelas ini membuktikan bahwa dia tidak paham makna yang mendalam dari seramoe mekkah tersebut.
Permasalahan moral yang terjadi saat ini di Aceh sudah menunjukkan bahwa Islam Di Aceh akan terancam punah. Sekilas kita berbalik ke sejarah kehancuran peradaban islam di Spanyol   seperti yang di tuliskan dalam Geografi Islam karangan bapak  Hasan Basri M.Nur dan Zaki Husain, sepertinya akan terjadi kehancuran Islam di Seramoe mekkah layaknya kehancuran peradaban Islam Di Spanyol. Kita bisa membaca bagaimana Islam disana hancur dan terporakporandakan dan dikhawatirkan hal itu akan terjdi di kota Islam aceh tercinta ini.
            Pemerintah Islam Spanyol baru berakhir sekitar tahun 1492 atau 1502, setelah sekitar  delapan abad lebih berkuasa. Sedikit demi sedikit umat Islam di eropa kehilangan wilayahnya. Mula-mula kota toledo direbutnya kota toledo direbut oleh kristen pada tahun 1085 M. Tahun 1236 M menyusul kardoba dirampas oleh raja Alfanso VII dari castillia. Dengan direbutnya kota kardoba, maka hancur pula pusat kebudayaan Islam. Berbagai Infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintahan islam dihancurkan , termasuk mesjid raya kardoba serta kutubul Hannah yang berisi segala cabang ilmu musnah.
            Setelah bersatunya raja kristen eropa, terutama raja spanyol dan protugis, yang kemudian raja feerdinand menikah dengan ratuisabela pada tahun 1502. Keduanya lalu meresmikan penghapusan semua bentuk syiar islam di spanyol dan tidak diizinkan lagi orang islam menetap serta menjalankan agamanya dalam kerajaan mereka, walaupun dalam temapt yang tertutup. Semua kaum muslimin di usir atau dipaksa masuk agama kristen. Juga tidak boleh ada penduduk yang memakai nama arab atau Islam. Bila ada yang melanggar keputusan raja adalah dibunuh hukumannya.
            Kehancuran Islam di Spanyol hampir mirip dengan apa yang akan terjadi di Aceh. Hanya saja Islam di Aceh dihancurkan oleh rakyatnya sendiri bukan oleh orang lain. Bukankah kasus jauh  ini lebih parah?. Jika permasalahan moral di Aceh tidak bisa dikurangi dan dihilangkan, maka nantikan saja Islam di aceh akan hancur, segala peradaban akan berganti peradaban barat.  Islam hanya akan jadi syarat KTP dan tidak bisa  dikatakan tidak mungkin Poin agama dalam kartu identitas akan hilangkan. Mungkinkah Islam Seramoe mekkah akan bertahan dalam kondisi di atas? Jelas tidak. Jika seramoe mekkah tidak bisa dipertahankan, maka harapan mewujudkan Aceh kota Madani hanyalah sebatas wacana.
           

Rabu, 31 Mei 2017

Aceh, Sudah saatnya Revitalisasi Agama

Aceh, Sudah saatnya Revitalisasi Agama
oleh : Yuliana

Menelaah kembali kata seramoe mekkah. Sudahkah penerapan syariat Islam di Aceh berkembang menuju perkembangan yang begitu memuaskan?. Sementara perdebatan publik masih berkisar tentang hukum-hukum syariat islam. Bukankah Islam adalah simbol ketaatan kepada seseuatu yang harus dipatuhi dan dipercayai sepenuhnya. Bukankah nilai ketaatan akan hukum juga akan berpengaruh negatif apabila Islam itu tidakdipercayai sepenuhnya?.

Lantas kenapa penerapan syariat Islam saat ini  di Aceh sangat sulit dilakukan?

Aceh bisa dikatakan “ladang” pendidikan berbasis agama, buktinya banyak sekali terdapat lembaga pendidikan bernuansa Islami, seperti banyaknya dayah-dayah dan persanteran bahkan jenjang tinggi pendidikan Islam  juga terdapat di Aceh seperti Universitas Islam yang hampir terdapat diseluruh pelosok aceh. Singkatnya, banyak faktor yang tidak mendukung hal ini seperti masalah kemampuan ulama di aceh, dan keterbatasan ilmu yang dipelajari dilingkungan pesantren dan dayah di Aceh, serta faktor ekonomi.

Dilihat dari kultur sejarah, masyarakat Aceh bukanlah orang yang mudah menerima dan mempercayai sesuatu dengan mudah, mereka akan meneliti dan menelaah dulu sesuatu itu baru kemudian mentaatinya. seperti misalnya kepercayaan kepada Raja pada masa kerajaan Aceh dahulu, tidak lahir karena adanya intimidasi kepada masyarakat yang membuat takut masyarakat, tetapi justru lahir dari adanya i’tikad yang baik dari Raja bekerja untuk kebaikan masyarakatnya. Masyarakat Aceh, yang dahulunya percaya kepada kearifan ulamanya, saat ini seperti kehilangan kepemimpinan ulama yang kharismatik yang benar-benar dipercayai dengan sepenuh hati, terlihat dari pelaksanaan syariat islam yang masih membingungkan.

Sebenarnya, tidak ada masyarakat Aceh yang tidak gembira dengan diberlakukannya Syari’at Islam, karena jelas perjuangan yang digemakan Tengku Daud Beureueh kepada Soekarno (Presiden RI saat itu) untuk memberlakukan Syari’at Islam di Aceh baru berhasil setelah ribuan nyawa melayang, membuktikan bahwa Syari’at Islam di Aceh benar-benar merupakan perjuangan yang panjang. Karena itu, sebagai wujud syukur atas keberhasilan ini rakyat Aceh akan berusaha merealisasikan Syari’at Islam semaksimal mungkin (kaffah) di Aceh, disamping Syari’at Islam memang merupakan panggilan terdalam nurani rakyat aceh untuk mengamalkan Islam secara kaffah sejak dahulu kala.

 Islam adalah lambang ketaatan kepada sesuatu, bukan paksaan yang malah akan membuat hukum itu akan ditakuti, apalagi jika hukum yang ditakuti itu adalah hukum Tuhan, sehingga terhadap penerapan syari’at islam di Aceh masih banyak pertanyaan seperti, apa saja yang termasuk Syariat Islam? siapa yang harus menjalankannya dan siapa yang paling bertanggungjawab atas penegakannya? kapan dan bagaimana Syari’at Islam itu siap dijalankan? Tentu saja pertanyaan-pertanyaan ini butuh jawaban yang tidak mudah.

Tidak perlu terburu-buru mengatakan bahwa Islam mengatur semuanya sebelum kita mengetahui kenapa Islam harus mengatur segalanya, Allah menurunkan ajaranNya yang berisikan aturan-aturan kehidupan tidak hanya diperuntukkan bagi kehidupan agama, karena aturan agama itu sebenarnya adalah aturan yang dijalankan manusia di dunia yang kemudian berimbas terhadap akhirat. Allah tidak memberi aturan yang mengatur bagaimana cara beribadah dalam Islam? bagaimana cara shalat, puasa, zakat dan haji? tanpa mengatur bagaimana cara bersosial? berpolitik? keamanan dan pertahanan?  Bukankah tidak ada masalah yang berada diluar itu yang Islam tidak mengaturnya?

Seperti yang kita ketahui Al-Qur’an memuat semua aturan yang ada di dunia ini dan menjadi petunjuk bagi manusia untuk menjalankan kehidupan dunianya untuk menuju akhiratnya, maka pertanyaan pertama adalah bukan siapa yang harus menjalankan Syari’at tersebut, tetapi siapa yang dapat memahami aturan itu benar sebagaimana yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya secara tepat?. Dalam  Allah SWT telah memberikan manusia akal fikiran untuk mempertimbangkan dua hal ini yang menurut al-Qur’an tidak mungkin akan bertemu dalam satu waktu, karena yang benar dan salah merupakan suatu yang saling bertentangan. Untuk menetapkan kebenaran memerlukan diskusi dan waktu yang panjang, Islam melarang menetapkan kebenaran secara sepihak tanpa terlebih dahulu dilakukan pembahasan, diskusi, debat yang semua diatur dengan sistem hikmah dan mau’idhatil hasanah, karena menerapkan sistem ini pula Aceh telah mengalami masa keemasannya sebagai salah satu pusat studi Islam dunia pada masa Sultan Iskandar Muda.

Untuk mewujudkan hal itu kembali, maka yang dibutuhkan Aceh saat ini adalah mengangkat kembali urgensi pendidikan agama agar  menjadi satu-satunya sarana untuk membangun kembali peradaban Aceh yang hilang akibat pertumpahan darah yang berlangsung sejak serangan portugis pertama kali ke Malaka (saat itu masih wilayah kerajaan Aceh), karena dengan diutamakannya pendidikan khususnya pendidikan agama di Aceh, maka 10 atau 20 tahun mendatang Aceh akan memiliki ulama yang menjadi rujukan rakyat Aceh, dan dapat menjadi percontohan untuk penerapan Syari’at Islam di Aceh secara kaffah serta mampu menjawab setiap persoalan kehidupan dengan petunjuk al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Pendidikan yang dimaksud tentu dengan kurikulum yang memiliki tujuan dan ukuran jelas dan  ditujukan untuk penerapan Syari’at Islam maksimal di Aceh, artinya dengan penerapan Syari’at Islam di Aceh bukan justru membuat Aceh menjadi tertutup untuk setiap pemikiran yang berkembang di dunia saat ini, melainkan  berdasarkan pada keyakinan bahwa Islam adalah agama yang universal milik semua umat manusia yang menginginkan kebenaran, dan mampu menjawab setiap persoalan dunia.

Mengingat adanya lembaga khusus yang akan menangani masalah penerapan Syari’at Islam di Aceh yaitu Dinas Syari’at Islam. Sehingga pendidikan agama yang dimaksud benar-benar akan mendapat naungan penuh dari negara yang ditujukan sebagai persiapan untuk calon ulama yang mengisi Aceh di masa mendatang, walaupun  keberadaan naungan tersebut tentu tidak dapat mengintervensi syari’at secara langsung menurut kemauan politik pemerintah.

Untuk itu, pemerintah yang saat ini telah diberikan kekuasaan penuh untuk mendukung penerapan Syari’at Islam di Aceh seharusnya memberikan bantuan yang maksimal untuk segera melakukan persiapan penegakan Syari’at Islam secara kaffah di Aceh jika memang pemerintah benar-benar bertujuan untuk itu, jika tidak masyarakat Aceh bisa menilai apa sebenarnya yang menjadi tujuan pemerintah untuk Aceh. Dukungan pemerintah untuk pendidikan kader ulama aceh (atau dengan istilah yang disesuaikan) disamping ulama itu sendiri sangatlah dirasa penting sebagai percepatan penerapan Syari’at Islam secara kaffah di Aceh.Salah satu usaha tersebut adalah dengan mendirikan sekolah persiapan kader ulama, karena lulusan-lulusan dari sekolah persiapan inilah nantinya akan mengisi setiap pos hingga kelompok masyarakat terkecil di Aceh.  Tetapi, dana untuk penerapan Syari’at Islam itu sendiri sangat minim, tidak hanya itu bahkan menurut hasil penelitian acehinstitute.org Dinas Syari’at Islam sendiri diisi bukan oleh orang-orang yang berbasis agama, tidak hanya pada pegawainya yang tidak cocok (dengan tidak generalisasi), personil Dinas Syari’at Islam malah lebih banyak lulusan SLTP dan SLTA.

Persiapan personel Dinas Syari’at Islam untuk saat ini benar-benar dipaksakan, sedangkan kita tahu bahwa keterpaksaan tidak akan berdampak baik bagi apapun, dan kebutuhan akan adanya lembaga persiapan untuk itu sangat mendesak, jika hal ini tidak segera diselesaikan maka akan berdampak buruk bagi Syari’at Islam itu sendiri yang telah memiliki dukungan penerintah tetapi tidak ada kemajuan yang berarti, dampak tersebut bukan hanya dimata masyarakat Aceh sendiri yang lambat-laun akan bosan nantinya, tapi juga dimata Internasional. Jika pemerintah dan orang yang bertanggung jawab mampu melaksanakan tugas ini telah berhasil menerapkan sistem yang baik bagi persiapan tersebut, maka Syari’at Islam sendiri perlahan akan diterima dengan lapang dada dan tanpa paksaan di Aceh, saat itulah pertanyaan tentang siapa yang akan menjalankan dan bertanggung jawab atas Syari’at Islam di Aceh akan terjawab dengan sendirinya, yaitu rakyat aceh sendiri
.
Setelah persiapan-persiapan tersebut telah rampung dan berhasil mencetak ulama-ulama Aceh untuk diterjunkan dalam masyarakatnya, dan memberi bimbingan keagaamaan serta penyuluhan rohani yang tepat bagi penyakit masyarakat, sehingga masyarakat yang rohaninya terbimbing dengan Islam tentu akan membawa keberkahan bagi wilayah itu sendiri sebagaimana janji Allah  “jika penduduk suatu daerah beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka “, artinya kemajuan lain seperti bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan ikut maju dengan sendirinya.

Namun tentu ulama-ulama yang diterjunkan ke masyarakat tidak seperti “induk ayam yang mematuk anaknya yang telah besar”, pemerintah harus tetap memperhatikan kesejahteraan ulama dari segi kehidupan dan ekonominya, sehingga ulama benar-benar berkonsentrasi untuk membimbing umat tanpa harus mengurangi waktunya untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Mampukah pemerintah kita yang mengaku sebagai pelayan masyarakat dalam mengatur hal ini dan kita sebagai juri.


Kemunafikan dalam Pembelaan Palestina

Oleh  : Yuliana Dilema besar dari keputusan Donald Trump ini ialah sebuah keyakinan keimanan tidak akan pernah selesai dengan solu...